Supriadi MT Ingatkan Pemda Kotim, Jangan Pojokan Kades yang Terlibat Hukum

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Supriadi MT berharap kepada rksekutif tidak selalu memojokan atau lepas tanggungjawab terhadap Kepala Desa di Kotim ini, terutama Kepala Desa atau staf desa yang tersangkut hukum, akibat salah mengelola anggaran.

    Padalnya menurut dia, Pemda memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap aparat desa, mulai dari perencanaan, penggangaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

    “Kedua lakukan pendampingan secara Profesional dan baik. Adakan Pelatihan dan bimbingan Technis dalam penggunaan anggaran guna pencegahan sudahkah itu dilakukan. Apa cukup hanya sekali?” ujarnya Kamis (11/1/2019).

    Ketua DPD Golkar Kotim ini juga menilai, selama ini desa-desa di Kotim ini selalu mengeluhkan sulitnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai hal, terutama menyangkut anggaran baik penggunaan maupun laporan.

    “Kordinasi secara Konprehiensif minimal setiap bulan guna kepemimpinan desa. Pengawalan dan bantuan Hukum terhadap mereka yang terlibat kekeliruan dalam kebijakan itu sudah merupakan tanggungjawab pemerintah daerah, ini yang kita lihat belum dilakukan,” Imbuhnya.

    Dia juga meminta agar Dinas terkait dalam hal ini bisa memberikan terobosan baru yang berkaitan dengan rasa nyaman bagi setiap kepala desa dalam berkoordinasi, sehingga bisa mendengarkan curahan hati setiap pemimpin desa itu sendiri terkait kendalanya selama memimpin.

    “Buat setiap Kepala Desa menjadi nyaman dalam Berkoordinasi di semua tingkatan, agar mereka mendapatkan perhatian dan pelayanan secara baik. Kapan perlu buatkan Forum Kades yang menarik dan Nyaman dalam membahas berbagai Program maupun persoalan Desa mereka,” tukasnya.

    (drm/beritasampit.co.id)