Target Operasi Tahun 2018, Akhirnya Langkah Pemuda Ini Berakhir Dijeruji

    Editor : Maulana Kawit

    PANGKALAN BUN – Semenjak tahun 2018 Mohammad bin Mojo menjadi target Operasi (TO) Polres Kobar, karna diketahui dirinya sering melakukan pengedaran narkoba.

    Kini langkah Mohammad akhirnya terhenti setelah Satuan reskrim Narkoba Polres Kobar berhasil menciduk pelaku sekira pukul 12.00 WIB, saat ingin melakukan transaksi narkoba seberat 5,10 gram.

    Penangkapan ini menurut Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Triyono Raharja, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di belakang Warung Makan Mie Ayam Joss Jalan Alpukat RT 12 Kelurahan Madurejo, ada seseoang yang mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

    Kemudian anggota Satuan Reskrim Narkoba Pores Kobar Rabu sekira pukul 12:30 Wib melakulan pengintaian dan berhasil mengamankan orang tersebut

    Saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian serta disekiling pekarangan belakang warung tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 5 meter akhirnya ditemukan 1 paket yang diduga sabu dengan berat kotor 5,10 gram 1 buah kotak rokok kosong LA Menthol, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi KH 2953 GL.

    “iya pelaku mengakui memiliki barang tersebut dan barang bukti di bawa kekantor ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang di sangkakan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Triyono Raharja.

    (Man/Beritasampit.co.id).