Terjawab Sudah Misteri Tewasnya Tamu di Hotel Werra

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Proses autopsi oleh dokter dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, diketahui akibat dari kematian Andy Tjandra di hotel Werra kamar 080, Jalan Jendral Sudirman pada hari Sabtu (29/12/2018), ternyata akibat adanya penyumbatan pembuluh darah pada jantung.

    “Ada penyumbatan pembuluh darah pada jantung korban, dan korban memiliki riwayat penyakit lambung yang akut dan keseharian korban mengkonsumsi obat-obatan untuk kolesterol dan rematik,” ucap Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (11/1/2019).

    Sementara itu, itu untuk luka-luka yang disebabkan adanya sayatan benda tajam saat dilakukan autopsi sama sekali tidak ditemukan dari sekujur tubuh korban yang merupakan warga Taman Surya V Blok 00-5/38 A, Kelurahan Pegadung, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat ini.

    “Tidak ada luka-luka di badan korban, saat autopsi hanya ditemukan penyumbatan pembuluh darah di jantung korban,” tegas AKP Wiwin Junianto Supriadi.

    Dari data kartu tanda penduduk (KTP) korban diketahui kelahiran tahun 1970, lahiran di Kota Medan. Ia datang ke kota Sampit sudah satu tahun lamanya dan berprofesi sebagai penyalur peralatan alat berat untuk perusahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotim.

    (im/beritasampit.co.id).