Desa Sei Ijum Raya Gelar Pemilihan Anggota BPD

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT- Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar prmilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) setempat.

    Proses dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan pemerintahan desa sesuai peraturan tata tertib pemilihan BPD, seperti layaknya pemilihan Caleg pada umumnya dengan dilakukan perdapil Rukun Tetangga (RT).

    Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Anggota BPD, Sei Ijum Raya, Muhammad Samsul menjelaskan, Anggota BPD periode sebelumnya akan berakhir pada 28 Februari 2019 mendatang.

    “Kita jua sudah mendapat mandat dari pihak kecamatan untuk melaksanakan pemilihan secepatnya. Jadi proses agenda pelaksanaan pemilihan sudah kita mulai bulan Oktober 2018 lalu,” jelasnya Jum’at (11/1/2019).

    Lebih lanjut dijelaskannya, pada bulan tersebut pihaknya telah melaksanakan pembentukan panitia dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) atau RT. Ada sebanyak 4 Dapil dan satu kuota keterwakilan perempuan.

    “Karena penduduk Desa Sei Ijum Raya berjumlah 1.005 orang pemilih, dan tidak melebihi 1.500 peserta pemilih, sehingga anggota BPDnya sebanyak lima orang. Sedang proses pendaftaran selama satu bulan dari tanggal 15 November – 15 Desember 2018,” ucapnya.

    Usai pendaftaran itu, pada 17 Desember 2018, panitia menyeleksi semua berkas bakal calon yang mendaftar sesuai Tata Tertib (Tatip) bakal calon anggota BPD dan keterwakilan perempuannya. “Ada 6 orang bakal calon anggota BPD yang lolos berkas sebagai calon,” kata Muhammad Samsul yang juga menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) tersebut.

    Lanjutnya, setelah berkas kami teliti maka, dari 6 orang bakal calon tersebut secara otomatis menjadi keterwakilan wilayah atau dapil untuk dilakukan pemilihan. Yang pertama, Dapil Satu ( RT 1) ada dua orang calon, satu dari keterwakilan perempuan dan satunya laki-laki. Kala pemilihan itu terpilih perempuan secara otomatis yang laki-laki ditetapkan sebagai mewakili wilayahnya.

    Kemudian Dapil dua atau RT 2, ada dua orang calon yakni, laki-laki dan perempuan namun dimenangkan oleh laki-laki sebagai pimpinan wilayah.

    Sedang perwakilan RT 3 dan 4 masing-masing satu calon dan memenuhi syarat sehingga secara otomatis dilakukan penetapan sebagai anggota BPD. ” Untuk dapil 1 karena dimenangkan keterwakilan perempuan jadi kedua masuk dalam penetapan anggota BPD. Sementara di wilayah RT 2 terpilih laki -laki sebagai keterwakilan wilayah. Sedang RT 3 dan 4 masing -masing calon tunggal prempuan mewakili wilayahnya,” ujarnya menjelaskan.

    Dikatanya, adapun yang kita saksikan hari ini, pemilihan keterwakilan wilayah antara calon incombent dan pedagang baru dan keterwakilan perempuan antara nomor urut 1 atas nama Supriadi dan nomor urut 2 pendatang baru seorang Srikandi bernama Isnawati melaksanakan pemilihan.

    “Pada pemilihan hari ini untuk wilayah dua terpilih Supriadi dengan 33 suara, sedang Isnawati hanya 6 suara dari jumlah pemilih yang hadir sebanyak 39 surat suara,” katanya.

    Dari hasil penetapan Panitia Pemilihan (Panpil) BPD masa bakti periode 2019-2025 yakni, 3 orang dari perempuan dan 2 orang laki-laki yakni, Siti Halimatusadiah, Maysarah, Rusnah, Abdul Qodir dan Supriadi. “Kita tinggal menunggu SK pelantikan dari bapak Bupati saja lagi,” tandas Muhammad Samsul.

    (mar/britasampit.co.id)