Dilema Larangan Membakar Lahan, Desa Cempaka Baru Empat Tahun Kebelakang Hasil Pertanian Nol Persen

    Editor : Maulana Kawit

    KUALA PEMBUANG – Desa Cempaka Baru, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan empat tahun hasil pertanian desa ini terakhir nol persen.

    Sebelumnya Desa Ini pernah melakukan Panen Raya tiga tahun berturut-turut dari tahun 2012-2015, namun ketika ada aturan larangan membakar lahan hasil para warga pun tak yang berani bertani.

    “Dari dulu kita bertani hanya menggunakan cara manual karena memang lahannya berbeda, banyak bekas batang kayu besar di lahan itu. Sehingga kita kesulitan untuk mengolah lahan tanpa membakar lahan,” kata Kapala Desa Ardiansyah di Kuala Pembuang, Minggu (12/1/19).

    Dijelaskannya sebelum adanya larangan membakar lahan itu desa Cempaka Baru pernah mencapai 250 ton pertahun dengan luas lahan 75 hektar dan sekarang hasilnya nol persen.

    “Kita sudah tidak menggunakan lahan tersebut sejak 2016 sampai saat ini, karena kita tidak dapat solusi larangan membakar lahan itu,” ungkap Kapala Desa yang baru saja dilantik.

    Padahal warga sekitar mayoritasnya petani dan nelayan, sekarang karena tidak ada yang membuka lahan, maka ada sebagian yang berkerja di perusahan dan bertambahnya pengangguran di desa ini.

    “Kalau dulu masyarakat yang bertani itu mampu saja untuk sekolahkan anaknya hingga serjana, tapi sekarang sudah sulit,” jelasnya.

    Kades dua Periode Cempaka Baru ini mengharapkan perlu adanya bantuan baik materil maupun fikiran untuk mencari solusi tentang persoalan ini.

    “Sejauh ini Pemerintah Daerah hanya memberikan bibit dan pupuk. Harusnya Pemerintah turun dulu kelapangan, percuma itu diberikan sedangkan lahannya tidak bisa digarap,” pungkasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)