Peran Masyarakat Penting dalam Musrenbang

    SAMPIT- Optimalisasi pembangunan daerah bergantung pada partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Karenanya masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya momentum pelaksanaan musrenbang tahun 2019.

    Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo saat dibincangi, Rabu (16/1/2019).

    Menurutnya, salah satu arena proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah musrenbang.

    Dijelaskannya musrenbang merupakan arena strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan tiga pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, dan dunia usaha.

    “Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan konsistensi kebijakan, pencapaian tujuan dan sasaran program pembangunan,” ungkap Handoyo.

    Lanjut dia, forum musrenbang merupakan momen penting, karena akan memantapkan persiapan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Dalam pelaksanaannya, pejabat pemerintah dan kalangan masyarakat secara dialogis dan setara membahas dokumen rancangan awal RKPD untuk menyepakati hal penting bagi kemajuan daerah.

    “Kami berharap Musrenbang dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah dan hasilnya dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Melalui Musrenbang, kata Handoyo, satuan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik bisa memetakan program dan kegiatannya berdasarkan potensi dan kondisi wilayah kecamatan, serta melakukan evaluasi program dan kegiatan yang sudah dijalankan.

    Ditambahkanya, optimalisasi pembangunan daerah bergantung pada partisipasi masyarakat melalui musrenbang, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan program yang diusulkan dalam Musrenbang saat menyusun RKPD Tahun 2019.

    RKPD diharapkan dapat menyerap hasil Musrenbang dan mengalokasikan program kegiatan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan kecamatan dan kelurahan.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan