Asik Dalam Kamar Barakan Muda-Mudi Asal Kotim Diangkut Satpol PP

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggerbek sebuah rumah barakan yang terletak di Jalan S Parman, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.

    Penggerbekan ini atas laporan pemilik barak Efrizal (55) yang merasa resah dengan tingkah laku muda-mudi dibarakan miliknya. Pasalnya, ia menerapkan peraturan agar yang belum berkeluarga tidak boleh membawa perempuan masuk dalam barakan.

    Alhasil saat Satpol PP Kotim melakulan pengecekan di lokasi ditemukan kumpulan muda-mudi yang asik duduk dalam kamar. Sedangkan pemilik barakan tidak ada ditempat.

    “Ada lebih dari empat orang yang diamankan oleh Satpol PP tadi, mereka sedang duduk di dalam kamar barak yang bukan milik mereka. Karena yang mendiami barakan itu telah pergi sekolah,” kata Efrizal, Kamis (17/1/2019).

    Menurut Efrizal, dua hari sebelumnya ia juga sempat menegur penghuni barak yang diketahui masih pelajar pada malam hari agar tidak membawa tamu perempuan di barak tersebut.

    Akan tetapi, Kamis (17/01/19) pagi tadi saat penghuni barak berangkat sekolah dan lewat depan penghuni rumah barakan yang lainnya membunyikan suara kenalpot motor yang cukup keras.

    Kendati demikian, Efrizal masih membiarkan hal itu. Tidak lama berselang tiba-tiba di barak nomor tiga terlihat beberapa kenderaan yang diduga milik muda-mudi di dalam barak tersebut dengan pintu yang tertutup.

    “Saya langsung melaporkan ke pihak Satpol PP untuk mengurusnya, dan saat akan digrebek benar saja dalam barakan itu ada pasangan muda-mudi. Tidak lama Pol PP langsung membawa mereka ke kantornya,” ujar Efrizal.

    Sementara itu. Kepala Satpol PP Muhammad Fuad Sidiq, ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut tidak memberikan komentar dan tanggapan sama sekali.

    (im/beritasampit.co.id).