Bawaslu Palangka Raya Pantau Perekaman e-KTP Warga Binaan

    PALANGKARAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya melakukan pengawasan proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang dilaksanakan Disdukcapil setempat terhadap warga binaan di Lapas Klas II Palangka Raya, Kamis (17/1/2019).

    Adapun jumlah warga binaan yang dilakukan perekaman awalnya sebanyak 178 pemilih, namun setelah dicek ternyata ditemukan yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 95 orang dan yang belum ditemukan NIK-nya sebanyak 83 orang.

    Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, dari 95 orang yang mempunyai NIK sebanyak 44 orang belum melakukan perekaman dan 51 orangnya sudah melakukan perekaman.

    “Tujuan kegiatan ini adalah untuk pemenuhan hak konstitusional narapidana dalam Pemilu 2019. Bawaslu memastikan dan mengawasi pelaksanaan rekaman KTP elektronik dapat berjalan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan Kanwil Kemenkumham secara serentak se Indonesia, sejak tanggal 17-19 Januari 2019,” Ucap Endrawati.

    (apr/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan