Kucuran DD dan ADD Bertambah, Kepala DPMDes Katingan Minta Kades Libatkan Masyarakat dalam Kegiatan

    Editor : Irfan

    KASONGAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Katingan Kabul Mustiman berharap, dengan adanya dana yang semakin besar yang diterima oleh desa maka seluruh kepala desa beserta perangkatnya bisa melaksanakan berbagai kegiatan dengan baik serta dapat melibatkan masyarakat.

    “Sehingga harapan kita dana yang diterima oleh perangkat desa itu bisa dinikmati oleh masyarakatnya dan tidak keluar dari desanya,” terang Kabul Mustiman usai pelaksanaan pembukaan Karantina SPJ) desa tahun 2018, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (23/1/2019).

    Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada pendamping, baik pendamping lokal desa dan pendamping desanya agar bisa selalu melakukan pendampingan yang benar-benar terhadap aparat desa, disaat ketika mereka ada pekerjaan-pekerjaan. Misalnya dalam menyusun perencanaan desa dan pelaksanaan dan kegiatan lainnya.

    Ia menjelaskan, bahwa dari tahun ke tahun untuk Dana Desa (DD) di Katingan mengalami penambahan Rp 20 Miliar untuk tahun 2019 ini sumber dari APBN, kemudian dari Anggaran Dana Desa (ADD) ada kurang lebih Rp79,9 Miliar dan ini ada penambahan sekitar Rp3 Miliar di bandingkan tahun 2018 lalu sekitar kurang lebih Rp76 Miliar.

    “Sehingga jumlah keseluruhan Dana Desa di Kabupaten Katingan Rp 123, 868 Miliar dan Anggaran Dana Desa Rp 79,109 Miliar,” kata Kabul.

    Dirinya menambahkan, terkait dengan permasalahan keuangan desa setiap tahun harus tertib administrasi. Sehingga untuk tahun-tahun depan semua desa tertib administrasinya, seperti dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan pelaporan sampai pertanggungjabwannya semua ada ditingkat desa guna sebagai wujud dari pada akuntabilitas di tingkat desa.

    “Oleh sebab itulah, semua kepala desa beserta perangkatnya di karantina, karena memang ada juga beberapa desa itu yang masih belum sempurna dalam hal penyelesaian administrasi terutama dalam pertanggungjawaban dari pada kegiatan mereka itu. Pasalnya, di tingkat desa sekarang harus mengunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes),” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)