Serba-serbi Pemilu 2019: Caleg Kreatif, Kartu Nama Disertai Nomor Telepon Darurat (1)

    Selain dituntut harus kreatif, caleg saat ini tentunya harus pandai melihat peluang, karena melihat istilah banyak jalan menuju roma tentunya jangan terpaku dengan cara-cara pendekatan yang tradisional atau masih menggunakan cara-cara lama…

    Oleh: Ahmad Prianto Rifansyah

    HANYA sekitar kurang dari 3 bulan lagi kita sebagai rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilu yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Pemilihan Legislatif yang meliputi DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

    Pada Pileg 2014 silam masih segar dalam ingatan bahwa saya sempat mengamati suatu aktivitas suksesi karena kebetulan saya sempat menjadi pemantau (bukan timses) saat perhelatan pesta demokrasi tersebut digelar.

    Jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Pileg saya sudah melakukan sedikit “survei” kecil-kecilan dimana saya melihat aktivitas kampanye dan media yang dipakai untuk kampanye.

    Berbagai media kampanye digunakan caleg seperti spanduk, banner, baliho, kalender, kartu nama, stiker dan selebaran tampaknya adalah sesuatu yang menjadi keharusan dalam memperkenalkan seseorang untuk menarik simpati masyarakat.

    Namun terlepas dari efektif atau tidaknya media kampanye tersebut mengubah atau mengarahkan pilihan masyarakat namun setidaknya hal tersebut bisa dikatakan sebagai suatu perkenalan seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta.

    Media kampanye seperti yang saya sebutkan di atas adalah salah satu bentuk perkenalan caleg kepada masyarakat, tentunya setelah perkenalan tersebut setidaknya masyarakat tahu seperti apa sosok caleg tersebut dan bagaimana track recordnya.

    Lantas bagaimana dengan Pileg 2019 ini dimana KPU mengeluarkan aturan untuk pembatasan alat peraga kampanye (apk) seperti spanduk, baliho tentunya akan tidak seperti tahun 2014 lagi dimana saat itu kita bisa melihat apk berhamburan tidak teratur di sisi sisi jalan raya dan juga persimpangan jalan. Pemilu tahun ini apk akan dibatasi dan tempat pemasangannya pun harus sesuai aturan KPU.

    Kemudian bagaimana ketika apk dibatasi apakah ada cara lain agar caleg bisa memperkenalkan dirinya ke masyarakat? Jawabannya iya. Seorang caleg dituntut tidak hanya menguasai satu strategi saja, namun harus kreatif dan beradaptasi dengan lingkungan dan zaman saat ini.

    Selain dituntut harus kreatif, caleg saat ini tentunya harus pandai melihat peluang, karena melihat istilah banyak jalan menuju roma tentunya jangan terpaku dengan cara-cara pendekatan yang tradisional atau masih menggunakan cara-cara lama.

    Sebagai salah satu contoh dulu kartu nama caleg hanya berisikan nama partai, nomor urut caleg, foto caleg dan contacts person. Namun sekarang kartu nama caleg juga ditambahkan dengan nomor-nomor telepon untuk keadaan darurat misalnya nomor telepon Polres atau Polsek, rumah sakit, pemadaman kebakaran, PLN dan nomor lainnya agar kartu nama tersebut akan selalu disimpan.

    Dan yang paling penting adalah bagaimana caleg dapat memanfaatkan tekhnologi untuk meraih simpati masyarakat karena tanpa dipungkiri lagi sekarang adalah era milenial dan zaman now, maka pilihannya saat ini adalah beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman (bersambung).

    • Penulis adalah wartawan beritasampit.co.id wilayah Palangka Raya