Edy Pratowo : Satpol PP Diminta Segera Lakukan Penertiban Spanduk

    Editor: A Uga Gara

    PULANG PISAU -Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) supaya menurunkan spanduk-spanduk kedaluwarsa agar tidak merusak pemandangan, sehingga wajah kota menjadi indah dan rapi.

    “Spanduk-spanduk yang sudah masa berlakunya habis atau yang rusak dan kedaluwarsa harus segera diturunkan. Karena dapat mengganggu keindahan wajah kota. ” ucap Edy, Senin (28/1/19)

    Menurutnya, dalam melaksanakan razia spanduk kedaluwarsa ini, Satpol PP harus bekerjasama dengan Badan, SOPD dan Instansi terkait, sehingga pelaksanaannya dapat bersinergi dan bisa berjalan lancar dan aman.

    “Untuk mendukung kegiatan itu, Satpol PP bekerjasama dengan Badan, Dinas dan Instansi lainnya, supaya dapat berjalan lancar. ” katanya.

    Ia juga menjelaskan, selain membersihkan spanduk-spanduk kedaluwarsa, Edy Pratowo juga meminta kepada jajaran Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan keberadaan aset-aset milik pemerintah, seperti Taman Sumbu Kurung, Taman Kota, sarana bermain anak, sarana gedung pemerintahan, dan prasarana umum lainnya. Karena kata Edy, kalau tidak dijaga dan diawasi, dikhawatirkan dirusak oleh tangan-tangan jahil, dan oknum yang tidak bertanggung jawab.

    “Ini merupakan salah satu tugas pengawasan oleh Satpol PP. Untuk itu, harus meningkatkan Patroli pengawasan baik sarana prasarana umum dan juga patroli mendukung terciptanya Kamtibmas di tengah masyarakat. “tutupnya.

    (pra/beritasampit.co.id)