Fairid Naparin: 7 Fungsi RTRW untuk Wujudkan Keserasian Pembangunan Wilayah Perkotaan

    PALANGKA RAYA-Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditugaskan untuk menyusun perancanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah Kabupaten/Kotanya.

    Dalam perencanaan tata ruang, terdiri dalam perencanaan umum tata ruang dan perencanaan rinci tata ruang serta secara hirarki terdiri dari RTRW Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota.

    “Tujuan RTRW adalah merupakan arahan perwujudan ruang wilayah kota yang diinginkan pada masa yang akan datang,” jelas Walikota Palangka Raya saat membuka Konsultasi Publik ke-II Raperda RTRW Kota Palangka Raya tahun 2019-,2039 di Ruang Rapat Karuhei 2, Balai Kota Palangka Raya, Senin (29/1/2019) pagi.

    Menurut Walikota, strategi yang terdapat dalam RTRW merupakan penjabaran masing-masing kebijakan penataan ruang wilayah kota kedalam langkah-langkah operasional untuk mencapai tujuan penataan ruang yang telah ditetapkan.

    Lebih lanjut dikatakan Walikota, ada 7 poin dadi tujuan dan fungsi RTRW kota, yakni;

    • Sebagai tujuan falam penyusunan RPJPD Kota dan RPJMD Kota.
    • Sebagai acuan pemanfaat ruang/pengembangan wilayah kota.
    • Sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah perkotaan.
    • Sebagai acuan lokasi investasi dalam wilayah perkotaan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan swasta.
    • Sebagai pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis kota.
    • Sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam pentaan/pembangunan wilayah perkotaan yang meliputi indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif serta arahan sanksi dan,
    • Sebagai acuan administrasi pertanahan perkotaan.

    “Semua tujuan tersebut guna mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah perkotaan untk mewujudkan keserasian pembangunan wilayah perkotaan dengan wilayah sekitarnya dan guna menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas,” jelas Walikota.

    (gra/beritasampit.co.id))