Pemkot Palangka Bahas Raperda RTRW Kota

    PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota menggelar Konsultasi Publik ke-II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya tahun 2019-2039.

    Acara dibuka langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan berlangdung di Ruang Rapat Karuhei 2, Balai Kota Palangka Raya, Senin (29/1/2019) pagi.

    Hadir juga dalam konsultasi tersebut, Kepala Bapeda Kota Palangka Raya Fordiansyah, Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Kandarani dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemko.

    Dalam konsultasi tersebut menghadirkan nara sumber yangbjuga konsultan tata ruang wilayah dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur.

    (gra/beritasampit.co.id)