Dinsos Pulpis Bakal Data Penderita OGDJ

    Editor: A Uga Gara

    PULANG PISAU -Belakangan ini, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang berkeliaran di jalan cenderung meningkat menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

    Kepala Dinsos Pulpis, Satria During mengatakan, pihaknya telah memerintahkan petugas dari Dinsos yang membidangi masalah ODGJ ini untuk segera dievaluasi dan didata kembali.

    “Saya sudah memerintahkan anggota kita yang menangi ODGJ ini. Nanti kita lihat dan evaluasi, apakah mereka ini yang sudah terdata di Dinas kita, atau ada yang baru lagi,” ucap During, Selasa (29/1/19).

    Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya melakukan pendataan terlebih dahulu dengan melakukan cek kelapangan, termasuk jumlah dan kondisi ODGJ tersebut.

    “Tentunya kita mendata jumlahnya dulu, dan termasuk apakah jumlahnya ini bertambah atau tidak serta apakah ODGJ ini dari luar daerah,” katanya.

    Menurutnya, untuk melakukan penertiban ada kendala, karena masih belum ada rumah tunggu serta di pulang pisau pun masih belum memiliki panti asuhan.

    “Intinya kita mendata saja dahulubaik jumlah serta keluarganya. Jika nantinya ODGJ ini tidak bisa ditangani lagi oleh pihak keluarganya, maka kita akan mencari solusinya seperti apa,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejauh ini, ada beberapa orang yang ODGJ diberikan pengobatan, mereka ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

    Pemerintah Daerah Pulang Pisau, sudah melakukan kesepakatan dengan Rumah Sakit (RS) Kalawa Atei, Palangka Raya untuk perawatan paling lama 1 bulan merawat ODGJ.

    Ia mengungkapkan, untuk penangan ODGJ ini teranggarkan sebesar Rp 20 juta per tahun di Dinsos Pulpis.

    Berdasarkan data, jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa ada sebanyak lebih kurang 50 orang di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

    “Kita berharap kedepan untuk Pulpis ada rumah tunggu dan panti asuhan. Sehingga kedepan keberadaan rumah tunggu ini menjadi salah satu tempat alternatif menampung orang-orang dengan gangguan kejiwaan,” tutupnya.

    (pra/beritasampit.co.id)