Polres Kotim Tangkap Pelaku Spesialis Curat

    Editor : Irfan

    SAMPIT – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Arbani alias Bani.

    Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kabag Ops AKP Boni Ariefianto dan Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi menjelaskan, bahwa pelaku diamankan dua hari yang lalu di kediaman nya di Jalan Muchran Ali gang Pos Polisi Nomor 46 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kota Sampit.

    “Saat dilakukan penggeledahan dari dalam rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Pelaku Arbani ini merupakan pelaku spesialis pencurian barang dirumah-rumah, atau yang biasa dikenal dengan istilah curat,” ucap Rommel saat press release, Rabu (30/1/2019).

    Dari tangan pelaku anggota Satreskrim menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR lengkap dengan STNK, 2 unit handphone android, 2 unit laptop serta 4 unit televisi layar besar.

    Menurut orang nomor satu di Polres Kotim ini, untuk estimasi kerugian yang dialami oleh para korban jika dilihat dari barang bukti yang disita oleh anggotanya diperkirakan mencapai Rp50 juta.

    “Pelaku ini tunggal, tidak beraksi dalam bentuk kelompok. TKP-nya pun berbeda-beda, ada yang di Jalan Ir Soekarno (lingkar utara), Jalan DI Pandjaitan, perumahan Wengga Jaya Agung, serta perumahan Bromo,” tutur Kapolres ini.

    (im/beritasampit.co.id)