Sidang Kasus CU EPI dengan Agenda Pledoi di Jaga Ketat Polisi

    Editor : Irfan

    SAMPIT – Sidang kasus penggelepan Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan terdakwa Nono terus berlanjut. Pada, Jumat (1/2/2019) sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi, bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

    Tampak pada sidang kali ini dijaga ketat anggota gabungan Polres Kotim dan Polsek Ketapang.

    “Kami memberikan pengamanan terkait sidang dari terdakwa Nono dengan Magdalena. Untuk pengamanan ini kami menurunkan anggota gabungan sebanyak 30 orang,” ucap Kabag Ops AKP Boni Ariefianto mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

    Menurutnya, penjagaan yang berlipat tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa pihak nasabah yang menjadi korban dalam kasus penggelapan itu berdatangan hampir semuanya.

    “Ada informasi dari pihak pengadilan dan pihak kejaksaan, yang menyebutkan bahwa para korban dari kasus penggelapan yang dilakukan terdakwa Nono berdatangan. Korban yang berdatangan ini didominasi oleh ibu-ibu,” tutur Boni.

    Untuk diketahui, dalam sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Ahmad F.J.S didampingi hakim anggota Ega Shaktiana dan Ade Satriawan.

    (im/beritasampit.co.id)