Sekda Pemkab Kotim Minta ASN Bekerja Seperti Biasa

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT- Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Taufiq Mukri angkat bicara terkait kasus hukum yang dihadapi Bupati Kotim Supian Hadi.

    “Kita semua mendoakan kesehatan Bupati Kotim dan medoakan beliau untuk tabah menghadapi masalah ini,” ucap Taufiq Mukri, kepada beritasampit.co.id melalui via Whatsapp, Sabtu (2/2/2019).

    Taufiq Mukri mengatakan, saat ini menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beliau ditetapkan sebagai tersangka. Posisi Bupati Kotim saat ini berada di Jakarta.

    “Saat ini posisinya ada di Jakarta. Menurut KPK ditetapkan sebagai tersangka, jadi ptoses hukumnya kita serahkan kita serahkan semua pada KPK,” tambahnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah Kotim, Halikinoor juga mengatakan, untuk saat ini pemerintahan masih berjalan seperti biasanya. Dan seluruh ASN juga diminta bekerja dengan baik dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya memberitahukan kepada seluruh ASN untuk tetap bekerka seperti biasanya dan tetap semangat. Saya juga meminta untuk mendoakan Bupati Kotim untuk diberikan ketabahan dan kesehatan untuk menghadapi semua ini,” akhirnya.

    (put/beritasampit.co.id)