193 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Nyampe Kobar, Ini yang Dilakukan Bawaslu

    Editor: Irfan

    PANGKALAN BUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan sedikitnya 193 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah, Senin (4/2/2019).

    Tabloid tersebut diamankan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Bun.

    “Setelah mendapat informasi dari Kepala Kantor Pos Cabang Pangkalan Bun bahwa tadi siang pada pukul 11.00 WIB bakal datang Tabloid Indonesia Barokah melalui kantor Pos. Kami (pun) langsung ke kantor Pos dan ternyata benar datang sebanyak 193 eksemplar,” kata Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani saat dikonfirmasi beritasampit.co.id.

    Lanjutnya, dari jumlah 193 eksemplar tersebut dikemas pada 3 amplop besar. Informasinya sebanyak 87 eksemplar akan dibagikan ke sejumlah wilayah di Kotawaringin Barat, 53 eksemplar akan dikirim ke Kabupaten Sukamara dan 53 eksemplar akan dikirim ke Kabupaten Lamandau.

    Sambil menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Kalteng, kata Dorik Rozani, sebanyak 193 Tabloid Indonesia Barokah tersebut akan dititipkan ke Polres Kobar.

    (man/beritasampit.co.id)