Orangtua Bercerai dan Menikah, Adik Bili Jadi Tersangka Pencurian

    SAMPIT —Berkas perkara, kasus pencurian atas nama Viktorous Albert Budi Ananda telah dinyatakan lengkap (P21) dan penyidik Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara tersangka tahap kedua ke Kejari Sampit, Kotim.

    Kelengkapan berkas perkara Viktorous tersebut kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampit, sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampit untuk disidangkan.

    Tersangka yang datang ke Kejari Sampit ditemani kakak kandungnga betnama Billi, saat dibincangi beritasampit.co.id, mengaku dia sudah tidak mendapat kasih sayang dari kedua orangtuanya, lantaran perceraian.

    “Kami sudah tidak tinggal serumah dengan orangtua pasca mereka bercerai, jangan diperhatikan oleh bapak, menasehati saja jarang,” ujar Billi kaka tersangka Viktorous sembari menundukkan kepalanya, Senin (4/2/2019).

    Bili yang kini menjadi orang tua sekaligus abang buat adiknya yang kini menyandang status tersangka juga menjelaskan, saat ini bapak mereka sedang di kota Sampit tinggal dengan istri barunya. Sementara sang ibuk di Jawa dengan suami baru.

    Keduanya hanya tinggal bersama dengan sang nenek, walau jauh untuk memperhatikan langsung kondisi sang anak, ibuk Billi dan Viktorous tetap memantau dari jauh, begitu juga dengan bapak tirinya yang merupakan suami dari sang ibuk.

    “Ibu tetap ada nelpon, tanya kabar dan lainnya. Bapak tiri sama juga, baik bapak tiri saya, tidak sama halnya dengan bapak kandung saya. Jangankan ditanyakan kondisi kami, saya dan adik saya ini pernah dipukul juga kok sama bapak,” ucap Billi yang tetap menemani sang adik yang hanya mengenyam pendidikan sampai SMP itu.

    Dilain sisi, jaksa penuntut umum (JPU), Arie Kusumawati berpesan kepada tersangka Viktorous jangan sampai kembali melakukan perbuatan melawan.

    Jika berteman pilih teman sebaya jangan sampai berteman dengan yang lebih tua.

    “Kalau udah keluar kamu jangan seperti ini lagi dan membuat kamu berakhir di penjara, jangan asal bergaul. Kasihan abang kamu (red-Billi), dia kerja juga untuk kamu bukan hanya untuk dirinya sendiri,” ucap JPU Arie Kusumawati.

    Setelah sang adiknya Viktorous selesai diperiksa oleh JPU, penyidik Polsek Baaamang langsung membawa Viktorous ke Lapas klas IIB Sampit. Dari pantauan sendiri sang kakak Biilli setia menemani dan membawakan bekal untuk sang adik selama didalam penjara.

    (im/beritasampit.co.id).