Kurir Sabu Lintas Provinsi Diringkus di Pelabuhan Sampit

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui tim Cobra nama lain dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), berhasil meringkus kurir narkotika jenis sabu-sabu dari pulau Jawa.

    Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel kepada sejumlah media yang hadir dalam press release, Selasa (5/2/2019) menjelaskan, awal mula tertangkapnya kurir tersebut ketika anggota Satreskoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dari luar kota Sampit yang akan membawa masuk narkotika jenis sabu-sabu.

    “Berbekal informasi dari masyarakat, anggota Satreskoba langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wib, dan berhasil mengamankan satu orang kurir saat berada di areal pelabuhan Sampit,” jelas AKBP Mohammad Rommel, Selasa di halaman Mapolres Kotim.

    Dengan disaksikan oleh security Pelindo III, dan memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka berinisial
    SP. Saat dilakukan penggeledahan dari badan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip berisi butiran golongan I bukan tanaman jenis ganja serta 7 butir pil warna merah muda berlogokan hello kity diduga narkotika jenis extasi.

    “Kasus ini tengah kami kembangkan, untuk mengetahui kemana arah dan siapa yang akan menerima barang dari tangan pelaku SP ini,” tegas Kapolres.

    (im/beritasampit.co.id).