Editor: A Uga Gara

    SAMPIT- Kios yang berada di Pusat Perbelanjaan Metaya (PPM) dan kios di Pasar Ikan Mentaya (PIM), digratiskan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Banyak keluhan dari para pedagang yang merasa pembayaran untuk satu kios, dan tadi saya sudah merapatkan hal ini bersama dengan Sekretaris Daerah dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin),” ucap Bupati Kotim Supian Hadi saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (7/2/2018)

    Supian Hadi mengatakan, didalam rapat tersebut pihaknya mengambil kebijakan untuk menggeratiskan kios di PPM dan PIM.

    “Kita menggambil kebijakan untuk menggeratiskan seluruh kios di PPM dan PIM untuk para pedagang dan kebijakan tersebut tidak melanggar aturan. Ini semua demi masyarakat Kabupaten Kotim,”akhirnya.

    (put/beritasampit.co.id)