Ini Peran Masyarakat dalam Mencegah Hoax

    SAMPIT – Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga dituntut agar bisa aktif dalam menangkal informasi yang tidak benar, yang lebih populer dengan istilah hoax saat ini.

    Kabag Ops Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Boni Ariefianto menjelaskan, peran masyarakat dalam mencegah hoax diantaranya agar hati-hati dengan judul provokatif.

    “Terkadang masyarakat yang tidak terlalu mencerna sebuah pemberitaan atau informasi hanya dengan melihat judul saja, atau mendapatkan informasi langsung disebar luaskan. Contohnya seperti isu ada operasi razia dari kepolisian, sedangkan jika akan dimulainya razia akan ada pemberitahuan oleh Intansi polri,” kata Boni mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (7/2/2019) di Sampit.

    Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga harus bisa mencermati alamat situs, memeriksa fakta, mengecek keaslian foto dan ikut serta dalam grup diskusi anti hoax.

    Jika masyarakat tidak mau terjerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 Miliar, masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum dishare, stop hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara.

    Ditambahkan Boni, jika masyarakat tidak bisa bijak dalam bermedia sosial, hoax bisa menimbulkan bahaya diantaranya pemilu yang tidak berjalan dengan baik, dapat menimbulkan konflik sara dan tindak kriminalitas meningkat.

    “Karena bahaya hoax, stabilisasi ekonomi pun bahkan tidak stabil. Harga kebutuhan pokok meningkat, inventasi menurun, angka inflasi tinggi dan dan kelangkaan barang,” tambah pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kotim ini.

    (im/beritasampit.co.id)