Pemprov Kalteng Siapkan Rp 25 miliar, Penuhi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng dan Badan Penyedia Jaminan Kesehatan (BPJS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama terkait dengan Program Jaminan Kesehatan Kalteng Berkah dengan total senilai Rp 25 Miliar Rupiah yang dialokasikan untuk 90 ribu warga yang tidak mampu di Provinsi Kalteng.

    Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa dengan adanya MoU tersebut merupakan peran serta pemerintah khususnya Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan bantuan bagi masyarakat tidak mampu dalam bidang kesehatan

    “Dengan adanya program jaminan kesehatan Kalteng Berkah tentunya akses masyarakat miskin ke pelayanan kesehatan tidak lagi terkendala,” ucap Fahrizal pada Kamis (7/2/2019) di Hotel Neo Palangka Raya.

    Selain itu Fahrizal menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi tanggung jawab kepala daerah dan yang paling penting adalah tidak menelantarkan warga miskin khususnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

    Selain anggaran bagi masyarakat yang kurang mampu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan anggaran senilai 10 Miliar Rupiah yang dikelola oleh pihak RSUD Doris Sylvanus, karena jumlah Warga Kalteng yang tidak memiliki NIK adalah sebanyak 193.000 orang yang belum terekam sehingga tidak bisa dapat jaminan kesehatan.

    “Upaya-upaya dan peran dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota terkait anggaran sesuai kebijakan tiap daerah masing-masing. Tanggung jawab kepada masyarakat miskin dalam bidang pelayanan kesehatan harus diperhatikan” tutup Fahrizal.

    (apr/beritasampit.co.id)