DPRD Kota Pengen Tiru Raperda Inisiatif Tentang Keolahragaan yang Sedang Dibahas DPRD Hulu Sungai Utara

    PALANGKA RAYA-Kedatangan Anggota DPRD Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan ke DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (7/2/2019) tak hanya menimba ilmu terkait proses penyusunan Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendisikan di Kota Palangka Raya.

    Namun, kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga itu juga memberi keuntungan ilmu bagi Anggota DPRD Kota Palangka Raya. Terutama terkait proses penyusunan Raperda inisiatif tentang Keolahragaan di wilayah Hulu Sungai Utara, yang nantinya akan disusun juga untuk Kota Palangka Raya.

    Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Aguatina Elsye, kedatangan Anggoat DPRD Hulu Sungai Utara, selain ingin mempelajari terkait Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendisikab, juga terkait Keolahragaan di Kota Palangka Raya.

    “Terkait Raperda inisiatif tentang Penyelenggaran pendidikan kita sudah dan sekarang sedang dievaluasi oleh provinsi. Tetapi tentang Keolahragaan, kita belum punya. Mereka sedang membahas, itu bagus dan kedepan bisa kita tiru untuk Kota Palangka Raya,” jelas Anna.

    Anna menjelaskan. sebagaimana dijelaskan ke kepada Anggota DPRD Hulu Sungai Utara, terkait Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan, substantif yang diatur didalamnya secara khusus pendidikan dari SD samapai dengan SLTP.

    Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan ini dibuat untuk mengatur tentang Perubahan Perda tahun 2011 tentang Pendidikan Formal karena ada perubahan kewenangan, bahwa untuk SLTA menjadi kewenangan provinsi.

    “Karena ada perubahan kewenangan teraebut, sehingga kita perlu mengatur kembali kewenangan masalah pendidikan mulai dari tingkat dasar (SD) sampai dengan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) untuk Kota Palangka Raya,” tukasnya.

    (gra/beritasampit.co.id)