Desak Pemerintah Pusat terkait Status Kawasan, Komisi II DPRD Kotim Koordinasi ke LHK

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Tmur dalam waktu dekat ini akan segera melakukan koordinasi ke pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Jakarta. Koordimasi tersebut berkaitan dengan masalah status kawasan yang dinilai jadi penghambat pembangunan di daerah.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim H Rudianur menjelaskan, pembangunan infrastruktur seperti jalan terkhususnya di beberapa wilayah Kotim ini terhambat akibat status kawasan yang belum dilakukan pelepasan tersebut.

    Bahkan sejauh ini masih menjadi kendala di daerah yakni berkaitan masalah status kawasan yang mana sejak beberapa tahun lalu belum juga ada kepastian.

    “Kita sudah koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan rencana akan koordinasi juga ke Kementrian Lingkungan Hidup, ini kami masih menjadwalkan kesabaran,” ujar Rudianur di dampingi anggota H Dani Rakhman saat dibincangi beritasampit.co.id, Senin (11/2/2019).

    Ditambahkan Dani Rakhman, sebagai contoh saat ini adalah daerah Utara Kotim yang mana infrastruktur sulit dikembangkan akibat status kawasan tersebut.

    “Di wilayah utara Kotim khususnya itu sebagai contoh, dimana selama ini belum bisa direalisasikan akibat status kawasan yang selama ini menjadi problem di masyarakat,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)