Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Seksi I-III Ditargetken Beroperasi Maret

    PALANGKA RAYA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,35 kilometer sudah bisa dioperasikan pada April 2019 mendatang.

    Menurut Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, dalam siaran persnya Selasa (12/2/2019) sebagaimana dilansir dari setkab.go.id, hingga saat ini progres pembangunan Tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut sudah mencapai 85,7 persen.

    Lebih lanjut dijelaskan, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda itu terdiri dari lima seksi, Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 Km, saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82% ditargetkan akan rampung pada April 2019.

    “Seksi II Samboja-Muara Jawa dengan panjang 30,98 Km dengan progres konstruksi sebesar 83,73% dan Seksi III Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,50 Km progresnya sebesar 97,21%. Kedua seksi tersebut ditargetkan akan rampung pada Maret 2019,” jelasnya.

    Sedangkan Seksi IV Palaran-Samarinda dengan panjang 17,95 Km progresnya sudah mencapai 75,33% dengan target rampung Juli 2019, dan terakhir Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 Km progresnya mencapai 68% dengan target rampung Agustus 2019.

    Jadi 1 Jam

    Menurut Kementerian PUPR, kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga 3 jam menjadi 1 jam.

    Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.

    Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 Km.

    Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80km/jam. Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.

    (setkab/gra/beritasampit.co.id)