Editor : Maulana Kawit
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat berencana membuat peraturan daerah (Perda) terkait dengan larangan penggunaan handphone untuk anak-anak.
“Iya rencananya kita akan atur penggunaan HP untuk anak-anak mulai dari usai TK sampai SMA,” ujar Plt Kepala Badan Kesbangpol, Muhammad Isnaini. Selasa (12/2/2019).
Menurutnya, saat ini penggunaan handphone anak-anak sudah sangat memprihatinkan, hal ini dapat dilihat anak (peserta didik) lebih banyak bermain dengan handphone bentuk android di sekolah.
“Iya kita sudah sangat prihatin dengan penggunaan HP pada anak-anak, karena itu kita susun draf perda ini dengan tujuan agar anak bisa lebih fokus dengan pelajaran di sekolah,” kata Isnaini.
(enn/beritasampit.co.id)