Wabup Kobar Minta Ketua RT Mendata Barak dan Penghuni

    PANGKALAN BUN-Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah menghimbau agar Ketua-ketua RT mendata rumah barak (kamar sewa) dan penghuni di lingkungannya masing-masing.

    Himbauan tersebut menyusul terbongkarnya kasus rumah kamar sewa yang dijadikan tempat praktik prostitusi oleh Anggota Satpol PP Kobar beberapa waktu lalu di Kota Pangkalan Bun.

    “Hasil pendataan dari seluruh ketua RT itu bisa di jadikan pegangan. Karena jika suatu saat terjadi sesuatu, bisa dengan mudah mengetahui asal muasal penghuni barak itu,” kata Wabup usai Perayaan HUT Ke 19 Darma Wanita Persatuan Kobar, Selasa (12/2/2019).

    Kepada pemilik usaha kamar sewa, Ahmadi juga berharap agar taat pada aturan yang berlaku. Jangan sampai mengganggu Kamtibmas yang selama ini telah terjaga dengan baik.

    “Kami menghimbau kepada semua masyarakat pemilik usaha barak, agar tidak menyalah gunakan untuk hal yang negatif. Untuk Ketua RT harus lebih aktif lagi, karena keberadaan Ketua RT ini sebagai ujung tombak,” tegasnya.

    (man/beritasampit.co.id)