Cegah Korupsi APBD, Kobar Gelar Workshop Pencegahan Korupsi

    PANGKALAN BUN-Dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar workshop pencegahan korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kobar.

    Kepala Bagian Adminitrasi Pembangunan Setda Kobar, Edy Rakhman dalam rilies yang diterima beeitasampit.co.id mengatakan, workshop tersebut di inisiasi oleh Bapeda. Berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 13-15 Februari di Hotel Aryaduta, Makasar dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kobar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, Rabu (13/2/2019).

    “Kegiatan kali ini diikuti sebanyak 66 peserta yang terdiri dari pejabat eselon 2 dan 3, kasubbag perencanaan, kasubbag keuangan serta pejabat dari kecamatan,” jelas Edy Rakhman. “Kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan gelombang pertama, selanjutnya untuk gelombang kedua akan dilaksanakan di akhir bulan Februari,” ucapnya menimpali.

    Edy merinci, untuk gelombang kedua ada sekitar 40-50 peserta yang nantinya akan mengikuti kegiatan serupa dengan harapan seluruh pejabat eselon 2 dan 3, kasubbag perencanaan serta keuangan termasuk pejabat dari kecamatan di lingkungan Pemkab Kobar mengikuti workshop gelombang kedua.

    Ada beberapa pembicara dalam kegiatan ini, diantaranya ialah mantan Wakil Ketua KPK Irjen Pol. (Purn) Bibit Samad Rianto dan Koordinator Subdiv Kementerian Dalam Negeri Divisi Regulasi dan Wasnal Satgas Dana Desa, Budi Harsoyo. “Kedua pembicara tersebut akan memberikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” jelasnya.

    Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kegiatan semacam ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia aparatur pemerintahan di Kobar. Hal ini menurut Ahmadi, merupakan sebuah langkah maju di kabupaten Kobar dengan harapan kebijakan ini makin meningkatkan upaya kita di dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good govenance,

    “Beberapa tahun lalu juga telah ditandangani nota kesepahaman dengan KPK terkait upaya pencegahan korupsi di dalam pengelolaan anggaran daerah,” ungkapnya.

    (man/beritasampit.co.id)