Ketua DPRD Kota Palangka: Anak Harus Dilindungi dari Berita Negatif, Judul Berita Jangan Pulgar

    PALANGKA RAYA-Pada Peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya, 9 Februari lalu, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Dewan Pers tentang Profesionalitas Pemberitaan Media Massa dalam Perlindungan Perempuan dan Anak.

    Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA Yohana Yembise menilai, media massa masih melakukan eksploitasi terhadap isu-isu perempuan dan anak, utamanya yang menyangkut kekerasan seksual dan anak berhadapan dengan hukum.

    Media massa juga tidak cermat dalan penggunaan diksi dalam pemberitaan, seperti kata-kata yang bernada stereotype, labeling, subordinasi, stigmatisasi, seksis dan sadistis menjadi istilah favorit yang terus direproduksi demi mendapat sensasi dan bombastisme sebuah berita.

    Wajah anak yang menjadi koban atau pelaki kekerasan juga sering diperlihatkan. Padahal, anak sebagai generasi penerus harus dilindungi dari berita negatif agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak mengalami trauma akibat pemberitaan tersebut.

    Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yinianto berpendapat hal sama dengan Mentri PPPA. Oleh karenya, dia menghimbau kepada jurnalis dalam memuat sebuah berita yang mendidik dan membangun. Dia mencontohkan, judul pemberitaan “esek-esek di semak-semak” tentu menarik pembaca, sehingga anak-anak juga ikut tertarik membaca.

    Karena media massa ini sebagai sarana informasi dan edukasi. Maka hendaknya junalis ikut bersama-sama bertanggungjawab terhadap bangsa dan anak-anak kita. “Kita berharap dari teman-teman jurnalis ikut bertanggungjawab mendidik bangsa ini, jangan terbawa justru menjerumuskan generasi penerus kita,” tukas Sigit.

    (gra/beritasampit.co.id)