Media Massa Salah Tulis, Disnakertrans: Bukan 1,4 Juta Jiwa Transmigran tapi 1,4 Juta Peluang Kerja

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Rivianus Syahril Tarigan merasa perlu meluruskan pemberitaan disebuah media massa dengan judul “Kalteng Perlu Transmigrans 1,4 Juta Jiwa” yang diterbitkan beberapa waktu lalu, hingga menjadi polemik dimasyarakat.

    “Terkait dengan salah satu pemberitaan media online yang menyangkut Ketransmigrasian yang menyebabkan diskusi – diskusi tidak produktif di media sosial. Maka saya perlu memberikan klarifikasi” ucap Syahril, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (13/2/2019).

    Dalam klarifikasi, Syahril menegaskan ada kesalahan dalam penulisan 1,4 juta transmigran. Pdahal yang dia maksud adalah 1,4 juta peluang kerja yang ada di Kalimantan Tengah dalam rangka mendukung program food estate.

    “Angka tersebut merupakan angka peluang kerja yang diciptakan untuk mewujudkan program food estate. Jadi angka Ketransmigrasian berbeda dengan angka peluang kerja,” tegasnya.

    Menurut dia, sudah menjadi tugas dinas yang dipimpinnya dalam mewujudkan food estate di Kalteng dengan menyediakan tenaga kerja, sehingga angka 1,4 juta peluang kerja sangatlah penting.

    Dia menambhakan, angka Ketransmigrasian itu merupakan usulan maupun kebutuhan suatu daerah. Selain itu terkait dengan program transmigrasi juga tidak sembarangan diusulkan, harus melalu berbagai macam pertimbangan. “Ada kekeliruan dalam pemberitaan salah satu media tersebut yang mencampur adukan berita ketenagakerjaan dan ketransmigrasian,” tukasnya.

    Seperti diketahui, dari penelusuran beritasampit.co.id, Program Food Estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas.

    Hasil dari pengembangan Food Estate bisa menjadi pasokan ketahanan pangan nasional dan jika berlebih bisa dilakukan ekspor. Untuk food estate sendiri memang difokuskan harus berada diluar Pulau Jawa, karena daerah misalkan di Kalimantan khususnya masih banyak tersedia lahan yang dapat digunakan untuk mewujudkan program tersebut.

    (apr/beritasampit.co.id)