PN Kuala Kapuas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

    KUALA KAPUAS – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Kamis (14/2/2019).

    Pencanangan yang berlangsung di ruang sidang utama PN Kuala Kapuas tersebut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, perwakilan unsur forkompimda, pimpinan bank, advokat dan undangan lainnya.

    Ketua PN Kuala Kapuas Nurhayati Nasution SH MH mengatakan, sesuai dengan perintah pimpinan dengan surat edaran nomor 1 tahun 2019, semua PN melaksanakan zona integritas yang diberi tenggang waktu sampai tanggal 14 Maret 2019.

    “Jadi untuk itu kita harus melakukan acara seperti ini yaitu pencanangan zona integritas dan untuk di dalam sudah mulai melakukan zona integritas yang terbagi dalam enam area,” ujarnya.

    Dengan telah dilakukannya pencangan ini, Nurhayati berharap Pengadilan Negeri Kuala Kapuas akan terus dapat menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

    “Jadi sekarang mindset (pola pikirnya)-nya harus dirubah, kita ini sebagai pelayan masyarakat, bukan lagi dilayani masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah mengungkapakan terima kasih kepada PN Kuala Kapuas yang menyelenggarakan zona integritas ini.

    “Terima kasih tak terhingga kepada Ketua Pengadilan Negeri dan seluruh perangkatnya yang menyelenggarakan zona integritas ini.

    Penyelenggaran ini, sambung Nafiah, patut ditiru dan dikembangkan menuju Kabupaten Kapuas bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    “Juga pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya

    (irfan/beritasampit.co.id)