Bupati Tegaskan, ASN Sukamara Harus Netral

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan agar ASN di lingkup Pemkab Sukamara untuk netral pada Pemilihan Umum Presiden Wakil Presiden dan Pemilihan Anggota Legeslatif pada April 2019 mendatang.

    “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan para PNS dan aparatur daerah lainnya untuk netral dalam pemilu,” ujar Windu Subagio, Jumat (15/2/2019).

    Windu juga mengingatkan untuk menggunakan hak pilih dengan baik pada pemilu 2019, pasalnya suksesnya pemilihan ini terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

    “Karena sudah diatur dalam undang-undang sehingga ASN harus netral,” ucap Windu.

    Selain itu, Windu juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukamara untuk ikut menyukseskan pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilihnya dengan baik.

    (enn/beritasampit.co.id)