Jelang Pileg dan Pilpres, Bupati Barsel Imbau ASN Jaga Netralitas

    Editor: Irfan

    BUNTOK – Menjelang pesta demokrasi pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dihimbau untuk menjaga netralitas.

    “Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa zetiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST kepada beritasampit.co.id, Kamis (14/2/2019).

    Dikatakannya, bekenaan dengan hal tersebut Pemkab Barsel bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melakukan pengawasan secara efektif terhadap ASN agar tidak terlibat pemilu praktis.

    “Netralitas salah satunya dapat diwujudkan dengan tidak mengikuti, menghadiri dan mendukung kegiatan kampanye yang mengarah pada keberpihakan ke salah satu pasangan calon (Paslon),” katanya.

    Eddy Raya menegaskan, para ASN agar tetap berkomitmen dalam memegang teguh peran dan tugas secara profesional. Seorang ASN, memang memiliki hak politik akan tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

    “Sebab peraturannya sangat jelas, bilamana ada ASN yang melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi, seperti penjatuhan sanksi hukuman disiplin atau administratif,” bebernya.

    Terkait tingkat partisipasi pemilih sendiri, orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini berharap pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang bisa meningkat mencapai 70 hingga 80 persen.

    “Sebab kita melihat, akan antusias masyarakat Barsel sangat tinggi dalam hal mensuksekan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang. Kita juga berharap, semoga pesta demokrasi ini akan berjalan dengan baik,aman dan lancar,” pungkas Eddy.

    (ded/beritasampit.co.id)