Kabul Mustiman Terpilih Kembali Nahkodai LPTQ Katingan 4 Tahun Kedepan

    KASONGAN – Musyawarah Daerah VI Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Katingan yang diikuti Peserta dari unsur LPTQ Kecamatan, unsur pemerintah daerah, unsur Kemenag dan unsur MUI yang berjumlah 30 orang bersepakat secara aklamasi meminta kembali Kabul Mustiman untuk memimpin LPTQ Katingan selama 4 tahun kedepan, setelah sebelumnya pengurus LPTQ 13 kecamatan menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus LPTQ Periode 2016- 2019.

    Hal tersebut disampaikan Ketua panitia Musda VI LPTQ Kabupaten Katingan tahun 2019, H M Yahya, SE, SH, M AP dalam rilisnya yang diterima malam ini.

    “Drs Kabul Mustiman terpilih kembali untuk menahkodai LPTQ Kabupaten Katingan periode 2019- 2023,” terang Yahya.

    Dihadapan para peserta Kabul Mustiman dalam penyampaian misi dan misinya, berkomitmen untuk membawa LPTQ agar lebih maju dan lebih berkembang dari sebelumnya.

    Selain sebagai Ketua terpilih, Kabul, juga sekaligus menjadi ketua tim formatuer yang dalam penyusunan kepengurusan akan dibantu oleh empat (4) anggota formatuer lainnya, yaitu H Kariansyah, S Ag Sekretaris formatuer merangkap anggota, dari unsur pengurus LPTQ demisioner, Drs Khairil Anwar, anggota formatuer dari unsur Kemenag, Nuriyansyah, anggota formatuer dari pengurus LPTQ Kecamatan Tasik Payawan, dan Edy Saputra, S Pd anggota formatuer dari unsur pengurus LPTQ Kecamatan Katingan Hilir.

    Menurut Yahya dalam Musda kali ini, ada perubahan yang cukup signifikan mengenai masa jabatan pengurus LPTQ, hal itu sesuai dengan saran dan masukan pengurus LPTQ Provinsi Kalteng, Dr H Khairil Anwar, M Ag dalam sambutannya pada acara pembukaan Musda VI LPTQ Katingan yang mengharapkan agar masa jabatan pengurus LPTQ Kabupaten Katingan menyesuaikan dengan pengurus LPTQ Pusat dan Provinsi Kalteng.

    “Ada perubahan tentang masa jabatan, sebelumnya hanya 3 tahun kini berubah menjadi 4 tahun,” jelas Yahya.

    (Maulana.Kawit/Beritasampit.co.id)