Rapat Paripurna, Dewan Dengarkan Jawaban Bupati Seruyan

    KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, pada lanjutan rapat paripurna ke-1 masa persidangan I, Jumat (15/2) mendengarkan jawaban Bupati Seruyan terhadap pemadangan umum fraksi DPRD Seruyan, di gedung DPRD Seruyan.

    Dalam lanjutan rapat paripurna dewan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswandi, didampingi Wakil Ketua I H. Norhasan dan Wakil Ketua II, M. Erwin Toha, juga dihadiri anggota dewan lainnya, Bupati Seruyan Yulhadiri bersama jajarannya, unsur pimpinan FKPD dan kepala SKPD lingkup Pemkab Seruyan.

    Bupati Seruyan Yulhadir dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan menyampaikan sangat berterima kasih terhadap masukan dan saran yang disampaikan, salah satunya terhadap pemandangan umum Fraksi PAN yang menyebutkan, strategi pemerintah dalam mengatasi masih tingginya rasio angka kemiskinan di Kabupaten Seruyan yakni integrasi program penangngulangan kemiskinan dengan kebijakan diantaranya, peningkatakan sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

    Kemudian, peningkatakan peran kelembagaan sosial, pengembangan kapasitas keluarga dalam kerangka kemandirian penduduk miskin, dan pengembangan daerah tertinggal, pembangunan desa dan kasawasan pedesaan.

    Kedua, strategi dalam mengatasi tingginya tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Seruyan yaitu merujuk pada RPJMD Kabupaen Seruyan dan visi misi Kabupaten Seruyan, maka upaya untuk mendorong penyerapan lapangan kerja serta pengisian lowongan kerja yang ada, antara lain dengan pelatihan kerja dan melaksanakan berbagai pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan berbagai paket pelatihan yang mempunyai daya ungkit yang besar terhadap penciptaan lapangan kerja (kewirausahaan) dan peningkatan keterampilan para pencari kerja di Kabupaten Seruyan.

    Ketiga lanjutnya, strategi dalam mengatasi mahalnya biaya pendidikan yaitu adanya sinergitas pengelolaan pembiayaan penddikan antara pemerintah dan pemerintah daerah (berdsarkan PP no. 48/20018 tentang pendanaan pendidikan) diantaranya, yakni bantuan operasional sekolah dari dana APBD sebagai bentuk sinergi bantuan operasional sekolah dari dana APBN. Sebagai bentuk pembiayaan pendidikan terhadap masyarakat perlu diadakan Seruyan Cerdas dengan pemberian bantuan pendidikan dari jenjang PAUD (TK, kelompok bermain sampai dengan SMP), dan bekerjasama dengan Badan Usaha melalui CSR untuk beasiswa, demikian tukasnya.

    (sti/beritasampit.co.id)