Sepakat, Raperda RPJMD Kapuas Digodok

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap penyampaian pidato pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahuj 2018-2023.

    Rapat yang berlangsung, Jumat (15/2/2019) siang di ruang rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

    Dalam rapat tersebut fraksi pendukung DPRD Kapuas menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara (jubir) masing-masing.

    Adapun Fraksi Golkar disampaikan Hj Badariyah Hayati, Fraksi PDIP disampaikan Ida Bagus, Fraksi Gerindra disampaikan Nordin, dan Fraksi PPP disampaikan H Darwandie.

    Kemudian Fraksi Demokrat disampaikan Berinto, Fraksi PKB disampaikan Razikin dan Fraksi Amanat Rakyat disampaikan Indah Ayu Lestari.

    Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, secara umum pemandangan umum fraksi pendukung dewan menyetujui raperda RPJMD Kapuas tahun 2018-2023 untuk dibahas sesuai mekanisme.

    “Dalam rapat tadi, tujuh fraksi pendukung dewan dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD untuk dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Terkait beberapa catatan dari fraksi pendukung dewan, lanjut politikus Partai Golkar ini, pihaknya berharap kepada Pemkab Kapuas dapat memberikan penjelasan dan keterangan terkait hal tersebut pada paripurna selanjutnya tentang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.

    “Terima kasih kepada wabup dan undangan yang telah hadir dan mengikuti paripurna ini,” ungkap Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)