Wow, 1.658 APK Ditertibakan KPU Kotim Selama Dua Hari

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Dua hari melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menertibkan sebanyak 1.658 buah APK.

    “Sampai dua hari ini kami sudah menertibkan sebanyak 1.658 buah APK di beberapa tempat di Kota Sampit,” ucap Ketua Bawaslu Kotim Tohari, Jumat (15/2/2019).

    Jumlah sebanyak itu, menurutnya, bukan hanya hasil penertiban yang dilakukan di dalam Kota Sampit saja, tetapi juga telah dilakukan di 15 kecamatan di Bumi Habaring Hurung. Kendati demikian, jumlah seribu lebih itu masih belum valid, karena penertiban masih juga berlangsung dalam kota.

    “Jumlah APK itu cukup banyak, tersebar dari kota sampai ke kecamatan. Jadi kegiatan penertiban APK ini akan terus kami lakukan beberapa (hari) ke depan, dalam kota sangat banyak APK yang terpasang,” tutur Ketua Bawaslu.

    Ditambahkan Tohari, semua barang bukti APK yang telah mereka tertibkan sudah berada di kantor Bawaslu, jika ada yang ingin mengambilnya, datang ke kantor Bawaslu dengan membawa surat permohonan dari partai politik, bukan dari calon legislatif.

    (im/beritasampit.co.id)