Program Disnakertrans 1,4 Juta Tenaga Kerja Didukung Perpedayak dan Fordayak

    Editor : Maulana Kawit

    PALANGKA RAYA -Polemik kesalahpahaman program Disnakertrans 1,4 juta tenaga kerja yang awalnya dikatakan 1,4 juta transmigran, kini didukung Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak) dan Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Bagi kami ini merupakan hal yang baik dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalteng,” tutur Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan, Sabtu, (16/02/2018) saat jumpa Pers di Rumah Makan Seraba Kandas Palangka Raya.

    Disampaikan Bambang, lapangan pekerjaan tersebut diprioritaskan bagi tenaga kerja masyarakat lokal seperti klarifikasi pihak Disnakertrans Provinsi Kalteng belum lama ini.

    Lebih lanjut Bambang Irawan juga mengatakan, bahwa ia telah menyampaikan surat penyataan bersama di Disnakertrans Kalteng, salah satunya menyepakati untuk diprioritaskan lapangan pekerjaan dan tenaga kerja lokal secara terbuka dan transparan.

    Fordayak dan Perpedayak juga meminta prioritaskan hak-hak masyarakat lokal dalam pengakuan kawasan dan pengelolaan kawasan. Selain itu, juga telah disepakati bersama dengan Disnakertrans untuk memberdayakan masyarakat lokal disemua aspek kehidupan.

    Bahkan, dalam kesempatan berkembangnya isu tenaga kerja ini, Bambang Irawan Ketua Umum Fordayak ini juga meminta Gubernur Kalteng untuk meninjau dan mengkaji kembali tentang moratorium.

    Dengan telah disampaikan beberapa tuntutan dan permintaan tersebut di Disnakertrans, Fordayak dan Perpedayak membatalkan aksi damai yang rencananya akan dilakukan Senin (19/02/2019) mendatang.

    “Apabila ada aksi atau pergerakan yang dilakukan baik itu mengajak masyaarkat, meminta masyarakat, memprovokasi masyarakat ataupun mempolitisasi keadaan, secara tegas menyatakan bahwa itu bukan kami dan bukan menjadi tanggungjawab kami baik secara personal, bersama ataupun organisasi yang menaungi kami,” tegas Bambang Irawan.

    (han/beritasampit.co.id)