Aparatur Desa Dilatih Sistem Pengelolaan Keuangan

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, salah satu faktor keterlambatan dalam penyaluran dana tranfer ke desa adalah penyusunan perencanaan yang tidak tepat waktu, sehingga berakibat pada mundurnya penetapan APBDes.

    Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi saat membuka pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Rabu (20/2/2019).

    “Dengan adanya pelatihan Siskeudes ini diharapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam perencanaan pembangunan di desa, karena jika terlambat maka jadi kegagalan program,” ujar Ahmadi.

    Menurutnya, dalam regulasi sudah dijelaskan untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes sebagai dasar penetapan APBDes paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

    Dari hasil tersebut, desa sudah membuat rencana anggaran biaya (RAB) untuk kegiatan fisik di Desa an segera menyusun rancangan APBDes.

    “Sehingga pada akhir 31 Desember tahun berjalan APBDes bisa ditetapkan dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan gaji aparatur desa,” jelas Ahmadi.

    “Dengan adanya pelatihan Siskeudes ini kita harapkan aparatur desa bisa melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan siskeudes versi 2.0 ini,” tukas Ahmadi.

    (enn/beritasampit.co.id)