Informasi Satlantas Layani Pembuatan SIM Kolektif di Taman Kota Sampit, Ini Tangapan Kasat Lantas?

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Beberapa waktu yang lalu, melalui pesan WhatsApp beredar isu terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara kolektif oleh Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di Taman Kota Sampit.

    Menanggapi isu tersebut, Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan dengan tegas mengatakan bahwa informasi itu adalah info hoax (berita bohong).

    Dia mengungkapkan, sampai kini sudah banyak beredar informasi-informasi kegiatan kepolisian beredar. Akan tetapi, dirinya kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian sama sekali tidak mengeluarkan informasi kegiatan.

    “Saya harapkan masyarakat Kota Sampit agar bisa cerdas dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. Yaitu dengan tidak menyebarkan berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya, Rabu (20/2/2019).

    Dikatakan Kasat Lantas, dari informasi yang beredar tersebut menyebutkan bahwa Satlantas Polres Kotim akan mengelar pembuatan SIM keliling pada tanggal 29 Februari 2019, sedangkan pada bulan Februari tahun 2019 tertanda di kalender hanya sampai tanggal 28.

    “Ditahun 2019 ini hanya sampai tanggal 28 Februari saja, sebaiknya saring dulu berita atau informasi sebelum disharing kepada orang lain. Jika menyebarkan informasi hoax sudah kelas bisa terkena pidana dan ada UU yang mengatur,” kata polisi yang akrab disapa Yudha ini.

    (im/beritasampit.co.id).

    IST/BS. Foto hasil screenshot dari grup aplikasi media sosial WhatsApp.