KPU Daerah Diminta Beri Izin Gudang untuk Menampung Logistik Pemilu 2019 

    Editor : Maulana Kawit

    JAKARTA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa daerah seperti Banyumas Jawa Tengah, dan Palangka Raya Kalimantan Tengah masih kesulitan mendapatkan gudang sebagai tempat untuk penyimpanan kotak suara pemilu.

    Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan izin penggunaan fasilitas gudang penyimpanan, guna menampung kebutuhan logistik Pemilu 2019.

    Selain itu, Bamsoet juga mendesak KPUD untuk mengecek perlengkapan pemilu dan segera melaporkan kondisi tersebut ke KPU RI. Karena pengecekan logistik pemilu dinilai penting untuk memastikan logistik pemilu itu terdistribusi dengan baik.

    “Baik logistik maupun kotak suara yang rusak agar segera diganti, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima beritasampit.co.id di Jakarta, Rabu, (20/2/2019).

    Dorongan dari pimpinan DPR RI kepada KPU dan KPUD sangat penting untuk diantisipasi, sebab logistik pemilu tersebut, rentan terhadap kelembaban akibat hujan yang terjadi terus menerus di sejumlah daerah di Indonesia.

    KPU RI juga, lanjut Bamsoet, segera merespon hal-hal yang terkait kebutuhan pemilu di Kabupaten/Kota, termasuk keperluan Pemilu di daerah terpencil yang belum mendapatkan surat suara Pileg dan Pilpres 2019.

    “Sehingga pemilu serentak pada 17 April mendatang dapat berjalan sesuai dengan asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil),” pungkas Bambang Soesatyo.

    (dis/beritasampit.co.id)