Kumdam XII/Tpr Bekali Prajurit Dengan Pemahaman Hukum

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA–Kodim 1014/Pbn menggelar Penyuluhan Hukum Kepada Jajarannya yang diikuti Kipan B Yonif Raider 631/Atg, PNS dan Persit KCK Cabang XL 1014/Pbn. Bertempat di aula Makodim 1014/Pbn, Jalan Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (20/2/2019).

    Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Muchammad Roni Sulaeman menerangkan, tujuannya di gelar penyuluhan hukum agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindari anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan.

    Selain itu, Kalakduk Bankum Kumdam XII/Tpr Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H mengungkapkan, sampai saat ini pelanggaran yang menonjol dilakukan prajurit yaitu disersi, mangkir, pelanggran hukum dan pelanggaran lalu lintas. Pegang teguh komitmen netralitas TNI sehingga pesta demokrasi berjalan dengan aman, damai dan sukses. Bersikap cerdas dalam setiap perkembangan, termasuk berita hoaks, upaya adu domba, provokasi dan cyber.

    “Penyuluhan dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walaupun sudah menjadi seorang anggota TNI, tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dandim 1014/Pbn mengakhiri.

    (rls/beritasampit.co.id)