ASN Harus Memberikan Pelayanan Optimal Sesuai SOP

    Editor : Maulana Kawit

    KASONGAN – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar mampu meningkatkan disiplin dan kinerja serta mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

    Demikian pidato Bupati Katingan Sakariyas yang dibacakan Wakil Bupati Katingan usai melakukan penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan bersama DPRD Katingan tentang Raperda RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (21/2/2019).

    Hal ini diungkapkan pasalnya merupakan salah satu dari tujuh poin RPJMD Katingan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, berwibawa, dan inovatif serta mewujudkan supremasi hukum.

    “Saya menghimbau agar seluruh pegawai mampu meningkatkan disiplin dan kinerja serta mampu meberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” kata Sunardi.

    Hal ini menurutnya, diharapkan bahwa kebijakan-kebijakan yang di rencanakan bersama ini dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang guna pembangunan Kabupaten Katingan yang maju, sejatera serta berkeadilan.

    “Semoga apa yang kita rencanakan dan kebijakan bersama ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan dan memperoleh rahmat dari tuhan yang Maka Kuasa,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)