Dewan Setujui Raperda RPJMD Katingan 2018-2023

    Editor: Irfan

    KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menyetujui hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2018-2023.

    Persetujuan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi pendukung dewan dalam pendapat akhirnya menyetujuinya. Persetujuan tersebut digelar dalam rapat paripurna, Kamis (21/2/2019).

    Adapun pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan masing-masing juru bicara (jubir). Fraksi PDI Perjuangan disampaikan jubir Ramba, Fraksi Gerindra disampaikan jubir Yanel dan Fraksi Golkar disampaikan jubir Ahmad Saifudi.

    Kemudian Fraksi PKB disampaikan jubir Penyang, dan Fraksi Gandang Nyaru disampaikan jubir Eterly D.

    Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa mengatakan sangat berterimakasih kepada semua fraksi yang sudah menyetujui Raperda RPJMD Katingan 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    “Saya sangat berterimkasih kepada semua fraksi-fraksi DPRD Katingan yang sudah menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, hadir dalam paripurna tersebit Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, kepala SOPD dan undangan.

    (ar/beritasampit.co.id)