Ini Hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait RPJMD Katingan

    KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan ke II tahun 2019, Kamis (21/2/2019). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa, didampingi Wakil Ketua I Endang Susilawatie.

    Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna membahas hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2018-2023.

    Hasil rapat kerja tersebut dilaporkan Sekretaris Komisi I DPRD Katingan Yanel. Ia menyampaikan bahwa Raperda tentang RPJMD Katingan tahun 2018-2023 dapat dijelaskan sebagai sebuah dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak tahun 2018- 2023.

    Sebab hal itu merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, dan juga dijadikan pedoman serta merupakan payung hukum yang sangat mendasar penyusunan renstra organisasi perangkat daerah atau dokumen perencana OPD untuk periode lima tahun, rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk periode satu tahun yang bisa disebut dengan rencana kerja pembangunan tahunan daerah (Renja), serta penyusunan kebijakan umum (KUA) APBD juga harus mengacu kepada RPJMD tersebut.

    “Demikian juga rencana kerja OPD harus mengacu kepada Restra OPD, maupun RPJMD, sehingga seluruh OPD dalam penyusunan dokumen tersenut harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” terang Yanel saat melaporkan hasil rapat kerja tersebut.

    Lanjutnya menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Katingan. Maka pihak DPRD Katingan berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Katingan dengan beberapa catatan sebagai berikut :

    1. Bab II gambaran umum kondisi daerah, bahwa anak-anak sungai yang masih belum tercakup pada tabel 2.3 nama-nama sungai dan anak sungai atau cabang di kabupaten katingan agar dapat diperbaiki atau di tambah lagi narasinya. Sehingga dapat mencakup seluruh anak-anak sungai yang ada di aliran sungai katingan.

    2. Bab III gambaran keuangan daerah, bahwa dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan pemerintah daerah bahwa proyeksi untuk pendapatan daerah meningkat rata-rata sebesar 1 persen per tahunnya dari APBD sebelumnya.

    3. Bab V dan bab VII, pada tabel 5.1 dan 8.1 agar dapat disesuaikan dengan hasil yang telah di konsultasikan dengan kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan reformasi birokrasi mengigat ada beberapa indikator kinerja tujuan dan sasaran yang terget perncapaiannya meningkat dari sebelumnya.

    4. Meminta kepada Bupati Katingan pada masa jabatanya ini terutama pasa tahun pertama dan kedua agar lebih memfokuskan pada bidang infrastruktur, bidang kemandirian pangan dan bidang pemanfaatan sumber daya alam.

    5. Mengharapkan pasa akhir masa jabatan bupati katingan nantinya untuk program jalan,listrik dan komunikasi dapat berfungsi 100 persen di seluruh kecamatan yang da di kabupaten Katingan. Sehingga mobilisasi, komunikasi antar desa ke desa, antar kecamatan dan kecamatan serta antar kecamatan dan kabupaten dapat terkoneksi dengan baik.

    6. Meminta kepada seluruh OPD agar dalam menyusun Rencana strategis dan rencana kerja agar dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi,program dan indikator pada dokumen RPJMD ini.

    7. Meminta kepada Bupati katingan agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD, sehingga seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangannya.

    “Demikian laporan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan dengan pemerintah daerah Kabupaten Katingan, semoga terbentuknya suatu peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang sinergis dengan sistem hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah dan tugas pembantuan adalah hal yang di cita-citakan oleh setiap komponen bangsa ini pada umumnya dan khususnya bagi kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” ucapnya.

    “Hal ini merupakan bagian dari pembangunan Kabupaten Katingan yang bertujuan untuk mencapai Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tambah Yanel.

    Untuk diketahui, hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemkab Katingan tersebut dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, anggota DPRD dan sejumlah SOPD serta undangan

    (ar/beritasampit.co.id)