Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Terima Studi Banding dari DPRD Balangan

    PALANGKA RAYA-Komisi A DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (21/2/2019).

    Kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga tersebut di terima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra didamping sejumlah anggota dan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.

    Rombongan wakil rakyat dari Kabupaten Pemekaran yang baru berusia 14 tahun tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi. Tujuannya dalam rangka studi banding Perda tentang Kelembagaan Adat.

    “Kami kesini dalam rangka studi bandding Perda tentang Kelembagaan Adat. Ini bagian dari tahapan penyelesaian dari Perda tentang Kelembagaan Adat yang saat ini sedang dibahas di DPRD Balangan. Terutama terkait dengan insentif pengurus adat,” jelas H Abdul Hadi.

    Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra dalam penjelasannya mengatakan, Perda tentang Kelembagaan Adat Dayak Kota Palangka Raya sudah mengalami revisi dari Perda Nomor 15 tahun 2019 dan telah diperdakan pada tahun 2018 lalu.

    “Sudah direvisi, namun dalam perjalanannya sempat menjadi polemik terkait insentif karena dianggap kurang manusiawi. Kami memahami, namun karena Perda ini merupakan turunan dari Perda Provinsi, kami tidak bisa merubah tentang besaran insentif. Kecuali Perda Provinsi terlebih dulu direvisi,” jelas Beta.

    (gra/beritasampit.co.id)