Polres Kotim Ciduk Enam Pencuri Sarang Walet

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan dua komplotan pencuri sarang burung walet. Kedua kplotan tersebut masing beranggotakan dua orang dan empat orang.

    “Ada enam tersangka yang kami amankan,

    empat orang komplotan ditangkap Satreskrim, dan dua orang komplotan ditangkap Polsek Ketapang,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat menggelar pers rilis di Mapolres, Kamis (21/2/2019).

    Adapun nama dari enam orang tersangka, diantaranya Ruman alias Lombok, Raki, Iwan dan M Abdullah alias Amat. Yang beraksi di pusat perbelanjaan mentaya berinisial R dan KK, R dan KK ini masih dibawah umur.

    Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, komplotan yang dipimpin oleh tersangka Ruman telah beraksi di tiga lokasi yang berbeda, yakni di Jalan HM Arsyad ada dua, dan satunya terjadi di Ketapang tepatnya sarang walet di pusat perbelanjaan mentaya.

    Namun, ucap Kapolres, saat para tersangka beraksi di TKP di Pusat Perbelanjaan Mentaya, tersangka belum sempat melancarkan aksinya, karena lebih dulu kepergok oleh pemilik gedung.

    “Komplotan yang beraksi di Pusat Perbelanjaan Mentaya tertangkap setelah korban mengetahui ada orang yang masuk ke dalam gedung sarang walet lewat kamera pengintai (red, CCTV) dan alarm,” tukasnya.

    Saat beraksi di pusat perbelanjaan mentaya, ada tiga orang tersangka yang beraksi dua antara tiga orang itu masih dibawah umur yaitu R dan KK. Sementara salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

    “Tersangka R diamankan oleh warga dan di serahkan ke Polsek Ketapang, tidak memerlukan waktu yang lama kemudian satu tersangka inisial KK juga diamankan. Sementara satu tersangka yang sudah kami kantongi namanya kini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres.

    (im/beritasampit.co.id).