Hingga 2018 BRG Restorasi 366.746 Ha Lahan di Kalteng

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Badan Restorasi Gambut (BRG) RI menggelar diskusi bersama media dengan tema “Capaian Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah dan Tantangannya” di Palangka Raya, Jum’at (22/2/2019).

    Diskusi yang dihadiri oleh puluhan wartawan media online, cetak dan elektronik tersebut menghadirkan pemateri dari pusat yakni Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri, Tim Restorasi Gambut (TRG) Daerah Mireta Ilona dan Kepala Desa Gohong, Yanto L. Adam.

    Dalam pemaparannya Myrna A. Safitri mengatakan bahwa pembasahan ekosistem gambut merupakan upaya awal pencegahan kebakaran, akan tetapi semua pihak terkait harus tetap waspada akan potensi terjadinya kebakaran.

    “Kerusakan gambut yang sangat parah memerlukan waktu panjang untuk pemulihan karena gambut belum sepenuhnya kembali pada kondisi semula” ucap Myrna.

    Lanjut Myrna pada Tahun 2018 kegiatan fisik restorasi gambut dilakukan melaluimekanisme tugas pembantuan oleh pemerintah daerah. Pada 2018 Organisasi Perangkat Daerah (IPD) Lingkungan Hidup Kalteng membangun 2.500 unit sumur bor dan 1.250 unit sekat kanal.

    Sementara itu melalui mekanisme penugasan kepada Taman Nasional dibangun 100 sekat kanal, 1.500 sumur bor serta 15 titik timbun kanal untuk program rewetting. Revegetasi pada 2018 di Kalteng dilakukan pada 350 hektar lahan serta telah didistribusikan kepada kelompok masyarakat di desa pada area target restorasi sebanyak 69 paket revitalisasi sosial-ekonomi berupa paket peternakan, perikanan dan perkebunan.

    Berdasarkan data dari BRG hingga tahun 2018 luasan lahan terdampak kegiatan restorasi yang dilakukan BRG bersama para mitra dan masyarakat di Kalteng sebesar 366.746 hektar.

    (apr/beritasampit.co.id)