Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Konsisten Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Editor: A Uga Gara

    JAKARTA–Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati mendorong pemerintah berperan aktif dalam penyelesaian kasus yang berkaitan dengan para pekerja migran (WNI) yang berada di luar negeri.

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) menurut Rahayu, harus konsisten melakukan langkah-langkah diplomatik guna melindungi hak-hak migran Indonesia di luar negeri.

    “Saya meminta pemerintah membantu. Lindungi rakyat kita dan beri bantuan hukum untuk mereka,” kata Rahayu dalam keterangan yang diterima beritasampit.co.id di Jakarta, Sabtu, (23/2/2019).

    Rahayu menyoroti kasus yang butuh perhatian serius pemerintah Indonesia yakni kasus kekecewaan Yohana Banunek yang menuntut keadilan atas kematian anaknya yang bernama Adelina Sau di Malaysia.

    Adelina Sau, ditemukan tewas pada Februari 2018 lalu. Pihak kepolisian setempat telah menangkap pelaku yaitu seorang majikan. Pelaku langsung disidang dengan dakwaan kasus pembunuhan.

    Rahayu mengatakan kasus pembunuhan itu sudah berjalan setahun, namun proses pengadilan terkesan mandek. “Hingga saat ini belum kelanjutan dalam proses persidanga Adelina,” cetus Rahayu.

    Untuk itu, politisi yang aktif membela hak-hak perempuan dan anak itu menyangkan sikap diam pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut.

    Rahayu bilang jika pemerintah bergeming, maka akan memberikan perseden buruk bagi para pekerja Migran Indonesia lainnya yang sedang mencari keadilan di negara-negara lain.

    “Saya menekankan agar Kemenlu segera bereaksi atas mandeknya pengadilan pembunuh Adelina,” pungkas Rahayu Saraswati.

    (dis/beritasampit.co.id)